Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah empat tahun, perbuatan bejat oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kuta Utara, WS (43), akhirnya terbongkar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan tak terpujinya itu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku lupa berapa kali dia menyetubuhi korban,” tegas Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Minggu (23/2).

Kanit IV Satreskrim Ipda Komang Juniawan menangkap pelaku di rumahnya dan dibawa ke Polres Badung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saking seringnya, pelaku mengaku lupa jumlah dan tempat dia menyetubuhi korban.

Baca juga:  Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp2 Miliar ke Pura Sanatanagama UGM

“Kami sudah membawa korban untuk visum et repertum  di RSD Mangusada mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, korban dan pelaku, berkoordinasi dengan Peksos dari Dinas Sosial Badung dan  P2TP2A Kabupaten Badung untuk pemulihan psikis korban,” tutupnya.

Kasus persetubuhan melibatkan siswi dan oknum pendidik kembali terjadi di wilayah Badung. Kali ini penyidik Satreskrim Polres Badung menahan oknum kepala sekolah (Kepsek) salah satu SD di Kuta Utara berinisial WS (43).  Korbannya, OCD (16) dan kasus ini terjadi sejak korban kelas 6 SD hingga 11 Januari 2020 (saat ini korban Kelas 1 SMA).

Baca juga:  Buntut Penahanan Bendesa Adat Tanjung Benoa, Warga "Gerudug" Mapolda

TKP-nya ada di sejumlah tempat, yaitu ruang Kepsek salah satu SDN di wilayah Kuta Utara, ruangan tempat les pelaku di wilayah Dalung, kamar di rumah pelaku di wilayah, Dalung, dan beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN