NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan karyawan Hotel Kelapa Retreat di Pekutatan, Senin (24/2) mendatangi Kantor DPRD Jembrana. Karyawan yang didampingi kuasa hukum dan PHRI Jembrana menyampaikan permasalahan yang dialami para karyawan.
Para karyawan sejak hotel disegel oleh Polda Metro Jaya terkait perkara yang masih proses hukum, Jumat (14/2), para karyawan sudah tidak bekerja lagi. Di hotel itu ada sekitar 60 karyawan yang bekerja dan saat ini nganggur karena belum ada kejelasan hotel dibuka.
Ini juga terkait dengan penghasilan mereka nantinya. Ketika hotel disegel dan tak beroperasi maka akan berdampak pada karyawan.
Para karyawan diterima langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Wakil Ketua DPRD Made Yuda Baskara, Ketua Komisi I Ida Bagus Susrama, Ketua BK I Ketut Sadwi Darmawab dan Komisi II DPRD Jembrana.
Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama mengatakan dewan mengakomodir masukan dari para karyawan tersebut tanpa masuk ke ranah perkara hukum yang masih berjalan saat ini.
“Apa yang menjadi masukan para karyawan ini akan kami (DPRD) sikapi terutama terkait tenaga kerja. setelah ini kami di komisi akan memberikan kajian untuk disampaikan ke pimpinan ibu Ketua DPRD,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Catur juga akan melakukan sikapi aspirasi karyawan ini. Terutama terkait dengan ketenagakerjaan. Ketua DPRD Jembrana Made Sri Sutharmi akan berupaya mencarikan solusi terkait tenaga kerja yang bekerja di hotel ini tanpa masuk ke ranah hukum. “Setelah ini kami akan menugaskan kedua komisi yang membidangi ini untuk menindaklanjuti,” terangnya.(Surya Dharma/balipost)