I Gusti Agung Alit Adnyana. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk menjajakan barang itu hingga sampai pada pemesan. Selain dengan sistem tempel dan juga pengiriman via paket, modus peredaran narkoba saat beralih ke pengiriman surat undangan. Hal tersebut dijelaskan Kabid Rehab BNNP Bali, I Gusti Agung Alit Adnyana, Selasa (25/2).

“Surat undangan saat ini modus baru yang dipakai pengedar,” ujar I Gusti Agung Alit Adnyana.

Baca juga:  Pascapengungsi Pulang, Penjualan Hasil Bumi di Pasar Galiran Masih Stagnan

Namun demikian, dia menyampaikan saat ini di Bali peredaran narkoba via surat undangan belum ditemukan. “Tapi perlu kita waspadai. Modus sekarang makin variatif,” jelasnya.

Sambung dia, yang akan menjadi korban sekaligus pelaku jika ada narkoba lewat surat undangan adalah si penerima surat. Karena, menurut dia, barang bukti itu ada padanya.

Upaya pencegahan yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan bea cukai, imigrasi, karena barang masuk lewat pengiriman jasa. (Miasa/balipost)

Baca juga:  BBTF 2023 Ditarget Bukukan Transaksi Rp6,7 T
BAGIKAN