NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana mengumumkan 25 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus, Selasa (25/2). Tidak ada nama dua orang yang sebelumnya diduga berafiliasi dengan parpol. Di masing-masing kecamatan akan dilantik lima orang anggota PPK.
Menurut Komisioner KPU Jembrana Made Widiastra, ke-25 anggota PPK yang ditetapkan itu merupakan peringkat teratas dan akan dilantik pada 27 Februari nanti. ”Terdapat beberapa wajah lama, tetapi saya tidak hapal,” jelasnya.
Saat dilantik mereka bakal langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada Kamis (27/2). Para PPK yang tersebar di masing-masing kecamatan ini nantinya juga akan menandatangani fakta integritas.
Keputusan penetapan PPK oleh KPU itu sebelumnya melalui proses klarifikasi dan masukan/tanggapan masyarakat tahap kedua selama tujuh hari pada 15-21 Februari lalu. “Setelah penetapan ini tidak ada lagi tanggapan masyarakat. Sudah lewat,” ujar Widiastra. (Surya Dharma/balipost)