Pelaku pemukulan Komang Arta (paling kiri) ditahan di Mapolres Gianyar, Selasa (25/2). (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Blahbatuh mengamankan pelaku penganiayaan, Komang Arta Wahyudi. Pemuda 25 tahun asal Desa Pering ini diketahui telah memukul korban Gusti Bagus Yogiarta pada bazaar di Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Sabtu (22/2) malam.

Korban mengalami luka lebam dan dua giginya lepas. Informasi di lapangan, Yogiarta datang ke bazaar sekitar pukul 23.00 Wita.

Setibanya di sana, korban bersama sejumlah temannya langsung memesan bir. Puas menikmati minuman, korban lantas naik ke atas panggung menikmati musik.

Baca juga:  Dari Ini Pjs Bupati Badung hingga Diprediksi Ini Penyumbang Terbanyak Pengangguran di Bali

Diduga karena saling senggol, tiba-tiba Komang Arta melayangkan pukulan ke arah korban. Satu bogem mentah yang mengenai mulut Yogiarta hingga berdarah dan merontokkan dua giginya.

Yogiarta langsung dibawa berobat ke rumah sakit, sedangkan kejadiannya dilaporkan ke polisi pada Minggu (23/2). Polisi mendatangi korban ke rumah sakit dan berupaya mencari pelaku pemukulan.

Setelah mendapati identitas pelaku, petugas segera melakukan penggerebekan ke rumahnya di Desa Pering pada Senin (24/2).

Baca juga:  Percepat Transformasi Digital, Anugerah Musik Bali Dihelat Serangkaian Bali Digifest 2022

Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widiatmoko membenarkan polisi mengamankan pelaku penganiayaan pada salah satu bazar di Desa Belega. “Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap korban,“ katanya, Selasa (25/2). Pelaku ditahan di Mapolres Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN