Rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem tak ditempati sejak delapan tahun lalu. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dua unit rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karangasem, sejak delapan tahun terakhir terbengkalai akibat tidak dihuni. Rumah tak ditempati karena masih kurang satu unit.

Hasil pantauan, Selasa (25/2), kondisi bangunan tidak terawat dan kumuh. Banyak terdapat sampah plastik. Halaman ditumbuhi rumput liar yang membuat kesan seram. Pintu dan kusen bangunan mulai lapuk dimakan rayap. Begitu pula kondisi tembok. Oleh karena kosong, rumah dijadikan tempat parkir mobil oleh warga sekitar.

Baca juga:  Per 1 Januari Diberlakukan, Tim Gabungan Mulai Sosialisasi Penertiban Parkir di Ubud

Sekretaris DPRD Karangasem I Wayan Ardika menyatakan, rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem tak ditempati sejak tahun 2013 lalu. “Rumah jabatan ada dua unit, sedangkan wakil ketua tiga. Jadi, masih kurang satu unit. Rumah ketua sudah ditempati,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah jabatan Wakil Ketua DPRD itu sempat dipinjam Kejaksaan Negeri Karangasem, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem dan tim Saber Pungli. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Diparkir Berbulan-bulan, Alat Berat Tak Bertuan di Duda Timur Resahkan Warga
BAGIKAN