Pansus 3 DPRD Buleleng membahas ranperda tentang Perusda Pasar Argha Nayottama, Selasa (25/2). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyertaan modal dari pemerintah ke Perusda Pasar Argha Nayottama dalam bentuk bangunan pasar terus dilakukan. Namun, cara ini tidak serta merta mampu meningkatkan keuntungan.

Malah sebaliknya, pendapatan bersih Perusda turun karena total pendapatan harus dipotong biaya penyusutan bangunan 5 persen per tahun selama 20 tahun. Tidak ingin masalah ini terus menggerogoti kinerja Perusda, anggota DPRD Buleleng mengusulkan agar pemerintah mengubah pola penyertaan modal tersebut.

Dalam rapat Pansus 3 DPRD Buleleng yang membahas ranperda tentang Perusda Pasar Argha Nayottama di gedung dewan, Selasa (25/2), anggota dewan, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, tujuan pembentukan Perusda salah satunya adalah menyetor PAD yang sesuai harapan. “Namun kita lihat pendapatan selama ini mengapa terkesan kecil, ya karena dipakai membayar biaya penyusutan nilai bangunan yang disertakan pemerintah,” katanya.

Baca juga:  Pos Pengawasan COVID-19 di Labuan Lalang Ditutup

Politisi Partai Golkar Buleleng ini menawarkan agar pemerintah mengubah skema penyertaan modal, seperti dengan pola kerja sama. Gedung pasar yang dibangun diserahkan kepada perusahaan untuk dikelola. Di beberapa daerah sudah mengarah pola ini. “Di Pemkot Tanggerang dan Pemkot Denpasar sudah memakai pola kerja sama, sehingga kita juga menyarankan untuk memakai pola kerja sama sehingga target perusahaan mendatangkan keuntungan bisa direalisasikan dengan optimal,” katanya.

Baca juga:  Cegah Transmisi Lokal, Puluhan Warga Bondalem Jalani Rapid Test

Sementara itu, Dirut Perusda Pasar Made Agus Yudi Arsana tidak menampik kalau aturan akuntansi yang mengharuskan adanya biaya penyusutan membuat pendapatan perusahaan turun. Selama ini total pengurangan biaya penyusutan mencapai Rp 2.4 miliar.

Untuk itu, Yudi Arsana setuju kalau pemerintah mengubah pola penyertaan modal. “Memang masalah ini terjadi di perusahaan daerah di Indonesia. Kita masih berjuang untuk mengubah penyertaan modal ini agar bisa dilakukan dengan pola kerja sama sehingga pendapatan yang kita setor ke daerah bisa sesuai harapan,’’ jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Kementrian BUMN Terbitkan Aturan Transparansi Penyertaan Modal
BAGIKAN