Petugas kesehatan merawat pasien yang terjangkit virus Corona di Tiongkok. (BP/Antara)

Oleh Ribut Lupiyanto

Darurat virus Corona sedang dihadapi dunia. Virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok ini telah menyebar ke 16 negara. Negara yang terkonfirmasi terpapar antara lain AS, Thailand, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Vietnam, Nepal, Prancis, Jerman, Australia, Kanada, dan Kamboja. Kasus terbanyak di Tiongkok yaitu 4.193 dengan 106 orang di antaranya telah meninggal dunia.

Kasus Corona merupakan salah satu bentuk bencana kesehatan lingkungan. Salah satu mitigasi preventifnya adalah dengan kebersihan dan pelestarian lingkungan. Salah satu aspek yang dapat dioptimalkan adalah kontribusi budaya atau sistem pengetahuan lokal.

Budaya adalah pemandu dan pemerkaya pembangunan berkelanjutan. Dimensi budaya penting diintegrasikan dengan aspek lain dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan (Brundtland, 1987). Pencapaian pembangunan berkelanjutan ditentukan oleh upaya melestarikan dan memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan ekonomi dan keadilan sosial.

Budaya memuat nilai-nilai luhur dan keyakinan sebagai pedoman, rencana perilaku, serta dasar memecahkan masalah yang berlaku antargenerasi. Nilai tersebut meneguhkan keberpihakan budaya terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Misalnya dalam budaya Melayu mengenal pepatah ‘’Menyimak Alam, Mengkaji Diri’’. Nilai ini mengajarkan agar dalam merancang dan melaksanakan pembangunan, haruslah diawali melalui kajian yang cermat terhadap alam dan semua potensi yang ada (sumber daya alam), serta mengkaji pula kemampuan diri (sumber daya manusia). Ada juga pepatah ‘’Membangun Jangan Merosak, Membina Jangan Menyalah’’. Nilai ini mengajarkan, agar dalam merancang dan melaksanakan pembangunan jangan sampai menyalahi ketentuan agama dan nilai-nilai budaya serta norma-norma sosial masyarakatnya (Effendy, 2005).

Baca juga:  Menunggu Penjabaran PPDB 2019

Semua suku dan adat di Indonesia memiliki kearifan lokal yang ramah lingkungan. Nilai-nilai inilah modal kuat bagi upaya pelestarian lingkungan. Faktanya banyak terjadi kesenjangan antara nilai budaya tersebut dengan perilaku sehari-hari. Sairin (2009) menjelaskan bahwa budaya perilaku (behaviour culture) telah menjauh dari budaya idealis yang dicita-citakan (expected culture). Efeknya sebagaimana diperingatkan dalam Alquran Surat Ar Rum (Ayat 41) yaitu terjadi kerusakan lingkungan disebabkan karena ulah tangan manusia.

Manusia secara alamiah memiliki empat model budaya lingkungan, yaitu merusak, mengabaikan, memelihara, dan memperbaiki (Tasdiyanto, 2010). Model budaya mengabaikan dan merusak lingkungan hidup lebih cenderung terjadi dalam budaya rasional. Sedangkan budaya memelihara dan memperbaiki lingkungan terjadi dalam budaya tradisional. Perilaku manusia terhadap lingkungan akan direspons sesuai dengan model budayanya. Hoff (1998) mengemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan perubahan-perubahan sosial budaya, khususnya dalam nilai dan perilaku ramah lingkungan.

Baca juga:  Adaptasi UMKM Bali

Strategi Revitalisasi

Tantangan besar telah menghadang di depan. Arus globalisasi bermuatan budaya modern semakin tak terbendung masuk ke Indonesia. Kearifan lokal yang ramah lingkungan dalam kondisi darurat dan terancam tereliminasi. Gaya hidup yang materialis-hedonis telah menggeser sikap harmoni dengan alam (Hardjosoemantri, 2006). Konsekuensi atas fenomena ini menuntut upaya revitalisasi budaya dalam menggerakkan pembangunan berkelanjutan.

Pertama, kebijakan pemerintah mesti memperhatikan dinamika lingkungan dengan program-program konservasinya. Hamengku Buwono X (2008) menegaskan bahwa permasalahan pembangunan disebabkan faktor kebijakan yang tidak berlandaskan budaya sendiri. Berbagai upaya mendesak dilakukan pemerintah. Misalnya melalui kampanye budaya ramah lingkungan, festival budaya untuk menjaga lingkungan, fasilitas ruang publik yang berkarakter budaya Jawa, dan lainnya.

Kedua, pendidikan kebumian dan lingkungan mesti digencarkan secara formal maupun nonformal. Hal ini dimaskudkan guna mengenalkan pada generasi muda yang akan mewarisi estafet pembangunan. Kerangka konseptualnya dapat mengadopsi konsep Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development). Konsep pendidikan penting memasukkan muatan budaya lokal yang aplikatif bagi pelestarian lingkungan.

Baca juga:  Nilai Kejujuran Sedang Dipertaruhkan

Ketiga, masyarakat perlu diberi informasi dan diajak mengaktualisasikan kearifan lokal untuk menjaga lingkungannya. Prinsipnya agar masyarakat mampu berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan serta menjamin keberlanjutan fungsinya. Seniman, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen mesti diberdayakan sebagai penggerak implementasi budaya ramah lingkungan.

Keempat, masyarakat penting dikuatkan pegangan fundamentalnya yaitu sisi spiritualisme. Al-Qardhawi (2002) menegaskan bahwa permasalahan lingkungan pada dasarnya merupakan persoalan moralitas sehingga solusi efektifnya adalah dengan revitalisasi nilai-nilai moral, keadilan, keramahan, dan sebagainya. Spiritualisme hadir sebagai oase bagi dahaga moralitas manusia modern. Tesis tersebut menguatkan argumentasi untuk menempatkan agama sebagai landasan fundamental dalam pengelolaan lingkungan atau disebut ekospiritualisme. Umat penting disadarkan dengan sentuhan spiritual bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari bukti keimanan. Pembangunan mesti dilaksanakan secara ramah lingkungan.

Semua pihak dan semua sarana penting melek ekologi guna menjamin keberlanjutan pembangunan. Pemimpin mesti berkomitmen mengoptimalkan potensi budaya untuk pelestarian lingkungan.

Penulis, Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)

BAGIKAN