Dua pelaku pengeroyokan sepasang kekasih ditangkap. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat menyelidiki kasus pengeroyokan yang viral di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Denpasar Barat. Pada Rabu (26/2) pukul 20.00 Wita, pelaku ditangkap.

Mereka adalah Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18). “Sebagai pelapor sekaligus korban Andre usia 31 tahun asal Surabaya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Kamis (27/2).

Baca juga:  Penanam Ganja di Jimbaran Sepasang Kekasih Rusia

Kronologisnya, kata Kombes Andi, saat itu korban bersama pacarnya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Gatsu Tengah, tepatnya barat traffic light simpang Pidada. Korban dikejar dan dipepet. Selanjutnya korban ditabrak dan dipukul tersangka oleh Budiawan.

Akibatnya korban mengalami luka-luka bagian muka. Sedangkan tersangka Gusti Wartawan menjambak dan memutar-mutar kepala korban hingga sempoyongan. Kaki korban juga kena knalpot sepeda motor milik Budiawan.

Baca juga:  Mediasi Ketiga Kasus Tanah Pura Samuantiga, Penggugat Ajukan Tawaran Damai

Setelah video kejadian ini viral di medsos, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan di seputaran Petang, Badung, sesuai alamat nopol sepeda motor dibawa pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN