Wakil Bupati Klungkung Made Kasta dan pejabat lainnya saat hadir dalam musrembangcam di Kantor Camat Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kecamatan Klungkung menyusul kecamatan lain menggelar musrenbangcam di Ruang Rapat Bhineka Guna Praja, Kantor Kecamatan Klungkung, Kamis (27/2). Pada kesempatan itu, Camat Klungkung Komang Gde Wisnuadi menyampaikan usulan yang telah masuk dari setiap desa ke tingkat kabupaten untuk selanjutnya mendapatkan prioritas anggaran.

Musrenbang merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan rencana pembangunan daerah, sebagaimana amanat pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. “Musrenbang menjadi forum pembahasan hasil daftar usulan masing-masing desa/kelurahan di lingkup Kecamatan,” ujar Wisnuadi.

Baca juga:  Hasil Sidak, Kafe Remang-remang Tak Ada Kantongi Izin

Sebanyak 167 usulan program kegiatan yang didapat dari 18 desa/kelurahan. Usulan itu membutuhkan anggaran Rp 21.200.586.811. Rinciannya, bidang infrastruktur 109 usulan dengan total kebutuhan anggaran Rp 16.606.768.811, bidang sosial budaya 46 usulan senilai Rp 2.031.418.000 dan bidang perekonomian 12 usulan senilai Rp 562.400.000.

Menurut Wakil Bupati Klungkung Made Kasta, musrenbangcam memiliki kedudukan dan fungsi strategis, khususnya dalam rangka meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan. Ia mengharapkan masing-masing perbekel di Kecamatan Klungkung dapat memanfaatkan Alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bersinergi mendukung Program Pemkab Klungkung. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Kasus Helikopter Jatuh, Pj Gubernur Bali Janjikan Langkah Strategis
BAGIKAN