akasaka
Beberapa petugas berada disekitar ruangan yang dipasangi garis polisi di Akasaka Night Club, Denpasar, Senin (5/6). (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pintu masuk Karaoke Akasaka di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Senin (5/6), dipasang garis polisi. Pemasangan police line itu setelah digerebek tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan menangkap seorang pria diduga bandar narkoba berinisial Wi bersama Ma dan Od.

“Informasinya diamankan 19 ribu butir ekstasi. Setelah penangkapan itu, pintu masuk Akasaka langsung dipasang police line,” ujar sumber.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Tambah Tinggi, Puluhan Orang Dilaporkan Meninggal

Penangkapan tersebut, lanjut sumber yang enggan disebut namanya ini, terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Jakarta. Selanjutnya tim tersebut melakukan control delevery terkait pengiriman barang terlarang tersebut. “Pengiriman barang itu terus diawasi sampai ke Bali,” tandasnya.

Setibanya di Bali, ternyata mengarah ke Akasaka dan penerimanya Wi. Saat itulah petugas langsung menangkapnya. Terkait penyegelan tersebut, pihak Akasaka langsung memasang kertas pengumuman bahwa sejak 5 Juni 2017, Karaoke Akasaka, Music Club & A Club untuk sementara tidak beroperasi hingga waktu yang ditentukan. Terkait kondisi itu pihak Akasaka mohon maaf.

Baca juga:  Enam Zona Kuning Tambah Warga Terjangkit COVID-19 di Bawah 10 Orang

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dimintai konfirmasi mengaku juga mendengar penggerebekan itu. “Saya masih minta informasi kepada tim yang menangkap,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *