Ilustrasi . (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seperti halnya KPU, Bawaslu Bali dalam menghadapi Pilkada 2020 di enam kabupaten dan kota juga merekrut pengawas yang nantinya bertugas mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga pengawas TPS. Bawaslu telah menyelesaikan rekrutmen hingga tingkat desa, sedangkan perekrutan pengawas TPS dilakukan satu bulan sebelum pencoblosan.

Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mengatakan, rekrutmen pengawas pilkada serentak dilakukan di setiap kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada. Di tingkat kecamatan sudah selesai, sedangkan pengawas tingkat desa telah memasuki tahap pengumuman calon terpilih. “Rekrutmen pengawas desa dilakukan oleh pengawas pemilu kecamatan dan hasilnya telah diumumkan, ” katanya, Kamis (27/2).

Baca juga:  Kejakgung Tunda Proses Hukum Calon Pilkada Berkasus

Dalam pengawasan pilkada nanti, setiap kecamatan melibatkan tiga orang, sedangkan desa dan TPS masing-masing satu orang. Pengawas TPS pembentukannya dilakukan satu bulan sebelum pemungutan suara atau sekitar Agustus. Ini sesuai  ketentuan peraturan.

Menurut Wirka, proses rekrutmen tidak menghadapi kendala karena pelamar atau pendaftar kebanyakan sudah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN