DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat diamankan di Dit. Resnarkoba Polda Bali, para tersangka dan barang bukti yang ditangkap Karaoke Akasaka langsung dibawa ke Jakarta oleh tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Senin (5/6) malam.
Ternyata bandar narkoba, tersangka Wi sudah ditarget sejak setahun lalu. Nilai barang bukti Rp 9,5 miliar dengan estimasinya satu butir Rp 500 ribu.
Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko mengatakan, penangkapan dilakukan pukul 16.00 Wita. “Barang buktinya 19 ribu butir ineks. Jumlah tersangka diamankan empat orang berinisial Wi, BL, Is dan Dd. Mereka ini termasuk pemain lama karena mereka target Mabes Polri dan Polda Bali sejak setahun lalu,” tegas AKBP Sujarwoko.
Menurut Wadir, para tersangka itu berperan sebagai karyawan, manager, pemesan barang dan manager yang membiayai. “Barang ini diambil Dd ke Jakarta, lewat Surabaya, dibawa lewat darat pakai mobil pribadi,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)