Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penggunaan dana desa masih diprioritaskan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Seperti diberitakan, tahun ini Bali dialokasikan dana desa sebesar Rp 657.798.211.000 untuk 636 desa dinas.

Bisa dikatakan, setiap desa rata-rata menerima Rp 1 miliar. “Ditekankan sekarang dalam memanfaatkan dana desa ini harus memanfaatkan tenaga lokal,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina di Denpasar, belum lama ini.

Baca juga:  Dana Desa dan Pemberdayaan Ekonomi

Tidak hanya tenaga atau SDM, lanjut Anom, sumber daya yang dipakai untuk bahan baku juga harus lokal. Kemudian, diupayakan untuk memakai sistem swakelola yakni padat karya tunai. Dengan melakukan pola ini, tidak saja mempercepat perekonomian desa dan menekan angka kemiskinan. “Tapi juga diharapkan bisa mengurangi pengangguran karena memberdayakan secara maksimal sumber daya manusia lokal,” jelasnya.

Menurut Anom, Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) menjadi alat evaluasi dan pengawasan terkait penggunaan dana desa. Di Bali, seluruh desa sudah menerapkan Siskeudes. “Disana ada sistem proteksi. Secara teknologi sudah diatur semua, jadi pasti pertanggungjawabannya. Termasuk perencanaan dan pelaksanaan,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Empat Kelurahan di Bangli Ingin Berubah Status Jadi Desa
BAGIKAN