pasar
I Nyoman Suwirta. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah pemerintah daerah cukup kaget dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meniadakan PHR selama enam bulan, sebagai upaya untuk menggairahkan kembali pariwisata. Salah satunya, Pemkab Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (27/2), menanggapi kebijakan itu, mengatakan kebijakan tanpa PHR ini tentu akan berdampak pada kegiatan yang sudah diprogramkan dan didanai dari PHR. Sehingga, kegiatan yang didanai dalam jumlah besar dengan PHR, akan dievaluasi lebih lanjut.

Bupati Suwirta mengatakan total PHR (Pajak Hotel dan Restoran) Pemkab Klungkung yang masuk tahun lalu mencapai Rp 32 miliar. Pihaknya mengakui, tentu harus mengikuti arahan pemerintah pusat untuk recovery pariwisata akibat dampak merebaknya virus corona di sejumlah negara.

Baca juga:  Bedah dan Rehab Rumah di Klungkung Ditargetkan Tuntas 2020

Untuk keberlangsungan pariwisata itu, apapun kebijakan pusat tentu ini harus diikuti di daerah dengan segala risikonya. Ini tidak hanya solusi jangka pendek, tetapi juga solusi jangka panjang demi keberlangsungan pariwisata secara nasional.

Dengan kebijakan ini, menurutnya pengusaha juga mendapat sedikit kelonggaran, di tengah lesunya kunjungan pariwisata di Bali. “Kalau tamunya sepi, kan PHR nya sedikit juga. Jadi sama saja,” katanya.

Dengan adanya kebijakan peniadaan PHR selama enam bulan dari pemerintah pusat ini, tentu akan dilakukan berbagai evaluasi pada kegiatan yang akan didanai PHR. Ia berharap situasi ini segera kembali normal, pihaknya mengaku akan mencermati kembali item kegiatan yang didanai dari PHR.

Baca juga:  284 WN Polandia di Bali Pulang ke Negaranya

Kalau dananya besar, kegiatan itu bisa ditunda lebih dulu. Ini sebagai upaya efisiensi.

Salah satunya, kegiatan yang akan dievaluasi adalah perjalanan dinas (perdin) pejabat. Demikian juga kegiatan lain, sesuai dengan skala prioritas.

Namun, seperti riil dari evaluasi itu belum bisa dijelaskan lebih lanjut. Pihaknya harus melakukan rapat kerja lebih lanjut dengan OPD terkait untuk mematangkan proses evaluasi ini, agar sesuai tidak banyak mengorbankan kegiatan yang sudah diagendakan.

Baca juga:  Nusa Penida Siap Masuki New Normal, Ini Aturan Penyeberangan yang Diubah

Sementara, kegiatan lainnya, seperti festival dipastikan tentu tetap akan berjalan seperti biasa. Baik itu Festival Semarapura maupun agenda lainnya. Sebab, festival itu harus terus dilakukan, baik dalam situasi sepi maupun ramai. “Kalau festival itu jelas masih ada kaitannya untuk memulihkan pariwisata kita. Jadi, tentu tetap akan berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Klungkung, A.A Gde Anom, menanggapi isu tersebut, Kamis (27/2) kemarin, mengaku tetap aman melakukan rapat koordinasi lebih lanjut dengan eksekutif. Sehingga, seluruh dampak yang ditimbulkan dapat diantisipasi bersama, untuk keberlangsungan pelaksanaan pemerintah daerah maupun pariwisata berkelanjutan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN