Ilustrasi. (BP/Tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses pembuatan arak tradisional merupakan warisan budaya dan leluhur yang harus diketahui turun temurun. Alasan ini yang mendasari rencana didirikannya sebuah museum arak.

Adalah Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, yang berkeinginan melakukan itu. Pasalnya hampir 90 persen warganya bergelut sebagai perajin arak.

Guna melestarikan peninggalan para leluhur tersebut, Desa Tri Eka Buana telah merancang pembangunan museum arak. ”Untuk tetap melestarikan budaya itu, makanya perlu dibangun sebuah museum arak. Kami tidak ingin seiring berjalannya waktu para generasi muda yang ada di Desa Tri Eka Buana melupakan sejarah atau kebudayaan perajin arak,” ujar Perbekel Desa Tri Eka Buana I Ketut Derka.

Baca juga:  Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan "Work from Bali"

Museum arak akan dibangun tahun ini. Dana yang dibutuhkan diperkirakan Rp 1 miliar.

Pihak desa baru bisa menganggarkan Rp 300 juta yang bersumber dari dana desa untuk pembangunan awal. Sementara lahan yang disiapkan seluas 13,5 are. “Kita juga berharap nantinya pemerintah daerah ataupun provinsi bisa membantu anggaran untuk pembangunan museum itu,” katanya.

Selain untuk melestarikan budaya, pembangunan museum arak ini juga untuk membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda. Pihaknya tidak ingin generasi muda di Desa Tri Eka Buana yang memiliki wawasan luas semuanya mencari pekerjaan di luar desa.

Baca juga:  Siapkan Warga Karangasem, Simulasi Kebencanaan Digelar

Pihaknya ingin mengajak generasi muda ikut membangun dan mengembangkan desa kelahirannya. “Selain itu juga untuk mem-back up desa adat. Karena kalau semua anak muda mencari pekerjaan ke luar desa, maka desa akan kosong. Kegiatan-kegiatan adat juga akan terbengkalai,”jelasnya.

Di museum arak pihaknya akan memperkenalkan cara pembuatan arak kepada wisatawan. Mulai dari mencari tuak ke atas pohon, petani turun membawa tuak hasil produksi, penyulingan sampai proses menjadi arak. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Stok Beras hingga Gula Pasir Terkendali
BAGIKAN