TABANAN, BALIPOST.com – Minimnya pemahaman terkait asuransi nelayan di Kabupaten Tabanan menyebabkan program ini belum terserap maksimal. Dinas Perikanan dinilai kurang gencar melakukan sosialisasi. Terbukti penerima asuransi baru mencapai 273 orang, padahal jumlah nelayan lebih dari 1.100 orang.
Jumlah nelayan yang terdaftar sebagai penerima asuransi tiap tahunnya menurun. Tahun 2016 tercatat 428 orang, tahun 2017 sebanyak 597 orang, tahun 2018 berjumlah 386 orang dan tahun 2019 mencapai 273 orang. Sementara tahun 2020 masih proses pendataan.
Kepala Dinas Perikanan Tabanan A.A. Raka Icwara menyatakan, minat masyarakat khususnya nelayan berbeda-beda. Ada yang antusias dan ada yang tidak. Selama tahun 2019 dan masih aktif saat ini 273 orang, menurun dibanding tahun 2018 sebanyak 386 orang.
“Kami sudah lakukan jemput bola dan ada yang mengurus sendiri. Jumlah kuotanya sesuai yang mendaftar di Kusuka atau situs web milik Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Raka Icwara beberapa hari lalu.
Besaran tanggungan dari pemerintah beragam. Nelayan mendapat Rp 200 juta jika meninggal saat melakukan aktivitas penangkapan, Rp 100 juta kalau mengalami kecelakaan dan mengakibatkan cacat permanen atau tak bisa beraktivitas, serta biaya pengobatan ditanggung Rp 20 juta. (Dewi Puspawati/balipost