Ilustrasi . (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tak adanya calon independen yang mendaftar dalam pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) 2020, memunculkan kekhawatiran. Salah satunya, terkait adanya calon tunggal di sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Dari pengamatan, ada dua daerah yang dikhawatirkan hanya akan ada calon tunggal, yakni Denpasar dan Badung. Jika hal itu terjadi, tentu saja menjadi sebuah tantangan baru, baik bagi penyelenggara maupun partai politik dan pasangan calon.

Baca juga:  Batas Akhir 31 Juli, Baru Dua Parpol Setor Perbaikan Berkas ke KPU Buleleng

Sebagai penyelenggara pilkada, Ketua KPU Denpasar Made Arda Jaya dalam sebuah diskusi Kamis (27/2) sore mengatakan, pihaknya selalu berharap ada banyak pasangan calon yang muncul. Bahkan, berdasarkan peluang yang ada berdasarkan perolehan suara hasil pemilu lalu, pihaknya sudah merancang lima paslon dalam Pilkada Denpasar.

Namun, berapa kepesertaan dalam pencalonan nanti bukan merupakan ranahnya. Kata dia, jika hanya ada satu paslon yang muncul secara teknis memang agak menyulitkan. “Misalnya, jika biasanya KPU mengajak masyarakat agar memilih paslon sesuai hati nurani, jika hanya ada satu paslon nanti dikira memihak paslon tersebut,” katanya.

Baca juga:  Siber TNI Usut Akun Ujaran Kebencian Pakai Foto Tentara

Sementara dari sisi Pengamat politik Dr. Nyoman Wiratmaja, calon tunggal sebenarnya lebih mengerikan dibandingkan jika ada lawan. “Akan sangat ngeri-ngeri sedap bagi parpol atau paslon yang melawan kotak kosong,” ujarnya.

Menurutnya, kalau calon tunggal seharusnya sudah menang WO. Tinggal dilantik. Akan tetapi kenyataannya ketentuan tidak mengatur seperti itu.

Bayang-bayang calon tunggal itu terjadi karena di masyarakat sudah muncul anggapan ‘siapapun yang diusung partai tertentu pasti menang’. Ia berharap, Pilkada Denpasar tidak hanya muncul calon tunggal. Sebab, kalau itu terjadi merupakan kegagalan demokrasi. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  KPU Catat 40 Parpol Daftar Peserta Pemilu 2024
BAGIKAN