Ilustrasi. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Badung sepi peminat. Karenanya, jadwal pendaftaran yang diagendakan 18-24 Februari diperpanjang hingga 25-27 Februari 2020.

Pada tahap akhir perpanjangan waktu pun tidak memuaskan. Hingga batas waktu penutupan, Kamis (27/2), dari kebutuhan 186 orang baru terpenuhi kuota minimal.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta dihubungi, Jumat (28/2), mengakui peminat menjadi calon anggota PPS minim di Gumi Keris.

Baca juga:  Lagi, Lockdown di Beijing Diperpanjang

Dengan terpenuhinya kuota minimal dalam perekrutan calon anggota PPS, maka KPU Badung melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penelitian administrasi pada 28 Februari hingga 1 Maret 2020. Ada pun pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan 22 Maret 2020.

“Jadi, masa kerja anggota PPS adalah 8 bulan, yakni terhitung dari 23 Maret hingga 30 November 2020,” pungkas Semara Cipta.(Parwata/balipost)

BAGIKAN