MANGUPURA, BALIPOST.com – Perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Badung sepi peminat. Karenanya, jadwal pendaftaran yang diagendakan 18-24 Februari diperpanjang hingga 25-27 Februari 2020.
Pada tahap akhir perpanjangan waktu pun tidak memuaskan. Hingga batas waktu penutupan, Kamis (27/2), dari kebutuhan 186 orang baru terpenuhi kuota minimal.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta dihubungi, Jumat (28/2), mengakui peminat menjadi calon anggota PPS minim di Gumi Keris.
Dengan terpenuhinya kuota minimal dalam perekrutan calon anggota PPS, maka KPU Badung melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penelitian administrasi pada 28 Februari hingga 1 Maret 2020. Ada pun pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan 22 Maret 2020.
“Jadi, masa kerja anggota PPS adalah 8 bulan, yakni terhitung dari 23 Maret hingga 30 November 2020,” pungkas Semara Cipta.(Parwata/balipost)