Wisatawan mengabadikan pemandangan Penelokan. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Merebaknya virus corona di Tiongkok berdampak terhadap lesunya pariwisata di Kintamani. Bahkan, disebutkan penurunan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kintamani membuat obyek wisata itu lengang.

Kondisi ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem, Jumat (28/2). Ia mengatakan sudah memantau Penelokan dan melihat hanya ada beberapa wisatawan domestik saja yang berkunjung.

Sejumlah restoran besar yang biasanya ramai, kini sepi pengunjung. “Saya sempat pantau salah satu restoran, selama satu jam, hanya ada tiga mobil yang datang. Itu sangat miris,” ungkapnya.

Turunnya tingkat kunjungan wisatawan hingga 80 persenan, kata Mastrem, telah membuat pengusaha restoran galau. Yakni tetap mempekerjakan karyawannya atau menguranginya.

Baca juga:  Dewan Kembali Dorong Pemkab Bangun RS Tipe C di Kintamani

Untuk menggairahkannya kembali, Pemkab Bangli diminta mengeluarkan kebijakan dengan menurunkan atau mengembalikan tarif retribusi masuk obyek daya tarik wisata (DTW) ke tarif lama.

Kebijakan ini, dinilainya sejalan dengan upaya menggairahkan kunjungan wisata yang dilakukan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan kebijakan guna membantu memulihkan pariwisata.

Salah satunya dengan meniadakan pungutan pajak hotel dan restoran (PHR) selama enam bulan. Pemerintah pusat juga akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata, termasuk Bali.

Baca juga:  Dampak Hujan Abu, Banyak Wisatawan Cancel Kunjungan ke DTW Abang Erawang

Kebijakan itu tentu harus ditindaklanjuti Pemkab. “Sesuai kebijakan pusat, Bangli harus memberikan free pungutan PHR selama enam bulan ke depan,” ujarnya.

Di samping menjalankan kebijakan pusat tersebut, Pemkab Bangli juga disarankan mengeluarkan kebijakan yang mampu menarik minat kunjungan wisatawan. Yakni dengan menurunkan/mengembalikan tarif retribusi masuk obyek wisata ke tarif lama.

Sebagaimana yang diketahui Pemkab Bangli mulai 1 Januari 2020 telah menaikan tarif retribusi masuk ke sejumlah obyek DTW menjadi Rp 50 ribu per wisatawan. “Di tengah situasi yang seperti sekarang ini, sebaiknya kenaikannya ditunda sampai tahun 2021. Dikembalikan ke tarif lama sehingga frekuensi tamu yang ke Bangli bisa meningkat,” kata Mastrem.

Baca juga:  Dari Diduga Setubuhi Anak Pacarnya hingga Tiga Remaja Belasan Tahun Diamankan

Pendapat tak jauh berbeda juga disampaikan Anggota DPRD Bangli Made Sudiasa. Di tengah kondisi pariwisata seperti sekarang, pihaknya mendorong Pemkab Bangli agar menerapkan kebijakan pusat. Dalam upaya menarik minat kunjungan wisatawan ke Bangli, Pemkab disarankan agar membebaskan pungutan retribusi wisata.

Sampai nantinya kondisi pariwisata bisa benar-benar pulih dan bangkit kembali. “Menurut saya lebih baik diberikan free. Tidak didiskon,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN