Ilustrasi. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Negara Jepang yang pernah berkunjung ke Bali dinyatakan positif COVID-19 di negaranya. Pemerintah Jepang pun melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia, termasuk Bali, untuk menelusuri orang yang kontak erat dengan WN Jepang tersebut.

Bahkan setelah dilakukan penelusuran, terdapat 12 orang yang melakukan kontak erat dengan WN Jepang itu. Pemantauan 12 orang tersebut dilakukan selama 14 hari berakhir Rabu (4/3).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, hasil tes keseluruhan orang tersebut negatif. “Clear, orang tersebut tidak akan kami pantau lagi,” katanya.

Baca juga:  Epidemiolog Paparkan Skenario Perubahan Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Untuk selanjutnya, dalam rangka penanganan virus Corona, langkah kesiap siagaan yang dilakukan. Seperti melakukan surveillance di semua jenjang, kemudian peningkatan kesipaan di Rumah Sakit dan peningkatan komunikasi resiko. “Saya juga mempertegas dari semua yang sudah dilaporkan, dilakukan pemeriksaan dan uji lab sesuai standar yang dilakukan, hasilnya semua negatif,” tegasnya.

Sebelumnya, Diskes Bali melakukan pemantauan terhadap 12 orang yang kontak erat dengan WN Jepang positif COVID-19. Tak hanya orang-orang itu, juga keluarga di rumah masing-masing.

Terkait pasien positif corona di Selandia Baru yang sempat transit di Bali, diakui telah ada pemberitahuan dari pemerintah negara itu. Hal ini sudah ditindaklanjuti dan diketahui ada 9 kontak erat karena pasien sempat transit di bandara Ngurah Rai.

Baca juga:  Kepala OPD di Gianyar Diminta Disiplinkan Penggunaan Pakaian Adat

“Kami tracing pada dua penumpang di depan dan dua di belakang. Ini sudah kami ketahui dimana keberadaannya. Tidak semua kontak erat ini yang turun di Bali, karena ada yang transit dan langsung ke Auckland,” paparnya ketika itu.

Setelah berhasil mengidentifikasi, lanjut Suarjaya, dilakukan monitoring dengan waktu 14 hari sesuai masa inkubasi virus terpanjang. Dari pengawasan, semuanya dalam keadaan sehat.

Tapi ini tetap menjadi atensi penuh sampai 14 hari. Termasuk mengambil sampel dan meminta semua kontak erat yang ada di Bali untuk mengurangi aktivitas. Semuanya merupakan orang asing yang tersebar di beberapa hotel pada tiga tempat.

Baca juga:  Denda Bagi Pelanggar Prokes Diberlakukan, Efektifkah?

Sementara untuk pasien positif virus corona di Melbourne yang juga sempat transit di Bali, dikatakan belum ada notifikasi dari pemerintah setempat.

“Semua kasus yang menjadi atensi karena Public Health Emergency of International Concern, itu harus ada notifikasi dari negara yang tertular kepada National Focal Point Indonesia. Sementara ini Indonesia belum mendapatkan notifikasi,” paparnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN