DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor masih tinggi di Denpasar. Kondisi ini membuat masyarakat resah. Sedangkan Polresta Denpasar mengklaim tahun 2019 telah mengungkap kasus curat, curas dan curanmor sebanyak 70 persen.

“Kasus ini cukup meresahkan masyarakat. Tapi Polreta berusaha mengungkanya dan sejauh ini 70 persen kasus terungkap,” tegas Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (5/3).

Untuk menekan kasus ini, AKBP Jansen berharap masyarakat turut andil. Pasalnya pihaknya ingin mengutamakan pencegahan. “Kalau penindakan atau pengungkapan itu tugas kami. Tapi lebih baik dicegah, jadi kami harapkan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan di Gatsu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Di hari pertamanya sebagai Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen merilis mengungkap kasus curanmor. Tim Jatanras Satreskrim Polresta menangkap komplotan curanmor, Rabu (4/3) lalu. Pelakunya, Dicky Ruliansyah (21), Dika Andrenalize (27), Kingkit Aji Kawitan (24) dan Gatot Surya Sahadewa (24).

Selain mengamankan kawanan maling ini, Tim Jatanras dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudistira didampingi Panit Iptu Ngurah Eka Wisada menyita barang bukti 2 unit sepeda motor curian. Keempat pelaku ini ada yang bekerja sebagai operator warnet, sopir dan karyawan warung ikan  bakar di restoran.

Baca juga:  Rampok Karyawati, Dua Pria Asal NTT Diringkus

Mereka beraksi pada Sabtu (29/2) pukul 12.00 Wita. “Modusnya mereka menggunakan kunci T dan pura-pura dorong motor curian tersebut. Ada juga kunci nyantol. TKP pencurian di depan Warung Sushi Kawe di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan. Motor yang dicuri Honda Scoopy DK 5155 QG,” ujarnya.

Pada hari yang sama, curanmor terjadi di depan rumah di Jalan Pulau Moyo Gang Terus, Pedungan Denpasar Selatan, sekitar pukul 06.30 Wita. Motor yang hilang yakni Honda Beat DK 3329 ACC milik Umiyatun.

Terkait laporan tersebut, Tim Jatanras Polresta menangkap Dicky di Jalan Raya Sading, Badung. Ia diamankan karena mengendara motor Honda Beat curian tanpa plat. Setelah dicek  motor tersebut DK 3329 ACC milik korban Umiyatun.

Baca juga:  IPKN Jadi Strategi Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Saat diinterogasi, Dicky mengaku mencuri motor bersama teman-temannya. Polisi bergerak cepat meringkus Gatot di restoran, Jimbaran, Dika di kamar kosnya di Jalan Pulau Batam dan  Kingkit di tempat kerjanya di Jalan Cokroaminoto  VI, Denpasar.

“Kedua motor tersebut sudah digadaikan masing-masing Rp 1 juta. Kasus ini masih kami kembangkan dan menyelidiki pelaku lainnya,” imbuh mantan Wakapolres Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN