TABANAN, BALIPOST.com – Mencegah penularan HIV dari ibu positif ke janin yang dikandungnya, pemerintah membuat program Prevention of mother-to-child transmission (PMTCT). Di Kabupaten Tabanan, data dinas kesehatan mencatat setidaknya selama 2019 ada sebanyak 30 ibu hamil positif HIV dan telah menjalani program PMTCT.
Dari puluhan ibu yang dites itu, 18 bayi telah lahir dan dinyatakan negatif HIV. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika mengatakan, angka kasus HIV di Kabupaten Tabanan dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 tercatat 1.258 orang. HIV sendiri menular melalui hubungan seksual, IDU dan perinatal atau dari ibu hamil positif HIV ke janinnya.
Dikatakannya sepanjang 2019, setidaknya ada 5.710 ibu hamil yang menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas. Hanya saja dari total ibu hamil yang periksa rutin tersebut, hanya 5.394 ibu hamil yang setuju menjalani tes HIV.
Hasilnya ditemukan 30 ibu hamil diantaranya positif HIV. “Ibu positif inilah yang selanjutnya disarankan untuk menjalani program PMTCT saat usia kehamilan memasuki tri semester pertama,”terang Suratmika, Kamis (5/3).
Selama menjalani program itu, ibu akan mendapatkan terapi ARV selama kehamilan. Jika saat kelahiran pemeriksaan vital load atau beban virusnya rendah, ibu bisa menjalani proses kelahiran bayi secara normal. ”Tetapi jika vital loadnya tinggi, maka bayi lahir dengan caesar,” jelas Suratmika.
Dan dari 30 ibu hamil yang menjalani PMTC, hasilnya 18 bayi telah lahir dan menjalani profilaksis atau pemberian pengobatan ARV (Antiretroviral) dalam pencegahan infeksi. Dan dinyatakan negatif dari HIV. Diterangkannya, program PMTCT ini selain mencegah penularan HIV dari ibu positif ke bayi juga sekaligus membuka harapan bagi pasangan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) untuk bisa memiliki keturunan dan negatif HIV. ”Jadi tidak perlu takut bayinya terkena HIV. Lewat program PMTCT ini sejak dini, potensi mencegah infeksi HIV ke janin pun besar,” ujar Suratmika. (Puspawati/balipost)