NEGARA, BALIPOST.com – Pilkada Jembrana digelar September 2020 dan belum menelurkan calon. Meski begitu, euforia hajatan demokrasi ini sudah mulai hangat di masyarakat. Untuk itu, penyelenggara diharapkan menjalankan tugas dengan menjaga netralitas, sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditekankan tidak berpolitik praktis.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jembrana I Ketut Catur menyatakan itu di Negara, Jumat (6/3). Menurut anggota Komisi II DPRD Jembrana ini, salah satu kerawanan pilkada adalah keterlibatan ASN mendukung kandidat. “Ini penting untuk pembelajaran politik bagi masyarakat dan kandidat. ASN jangan ikut-ikut, apalagi ada penggiringan suara masyarakat oleh pejabat,” tegasnya.
Ia juga minta Bawaslu sebagai pengawas bisa mengawal tahapan pilkada ini, mulai dari tahapan pembentukan panitia ad hoc, masa kampanye hingga pencoblosan nanti. Sebab, mobilisasi ASN sangat memungkinkan terjadi hingga di tingkat desa/kelurahan. Kalau ada kandidat atau atribut yang melanggar aturan, Bawaslu harus berani mengambil tindakan.
Menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, pengawasan yang dilakukan pihaknya lebih kepada cegah dini terkait indeks kerawanan pemilu (IKP). Salah satu kerawanan pada Pilkada Jembrana 2020 adalah pelanggaran netralitas ASN. Di samping itu politisasi SARA, ujaran kebencian dan politik uang. (Surya Dharma/balipost)