SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyidik Polsek Sawan berhasil mengungkap motif tersangka Kadek Rusdi Agustina (34) asal Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, menganiaya korban Gede Arca (30), asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, hingga perutnya luka tusuk.
Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (6/3), mengatakan pihaknya memeriksa tiga orang saksi. Dari keterangan saksi, motif kasus ini karena tersangka membela saudaranya Kadek Mertadana yang dipukul oleh korban.
Atas keterangan itu, penyidik menyimpulkan perkelahian ini murni karena salah paham. “Tersangka juga tidak pernah ada masalah dengan korban. Tersangka yang sehari-hari menjadi buruh bangunan tidak terima kalau saudaranya dipukul oleh korban,” katanya.
Kasus perkelahian ini terjadi pada 28 Februari malam lalu. Korban Gede Arca (30) terkena tusukan taji pada perutnya. Sebelum kejadian, korban dan tersangka bertemu di depan SPBU Giri Emas. Tidak diketahui motifnya, keduanya berkelahi.
Tersangka yang menyelipkan taji pada genggaman tangannya memukul hingga korban terkena luka tusukan taji. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sawan. (Mudiarta/balipost)