DENPASAR, BALIPOST.com – KONI Badung dilapokan ke Polda Bali. Saat ini laporan bersifat pengaduan masyarakat (dumas) tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Bali.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati, saat dikonfirmasi, Senin (9/3) membenarkan adanya dumas terkait KONI Badung tersebut. “Sifatnya masih sepihak. Ada masyarakat melakukan pengaduan, seperti soal pemotongan jatah atlet,” ujarnya.
Namun AKBP Wedana Jati belum bisa bicara banyak karena masih tahap pengumpulan dokomen. “Nanti kalau sudah jelas dan terang-benderang akan kami sampaikan lengkap,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum KONI Badung, Made Sutama tak menampik adanya laporan tersebut. Namun, pihak yang dilaporkan bukan lembaga KONI melainkan cabang olahraga Taekwondo (TI). “Iya kami mendapat informasi ada laporan ke Polda Bali, namun itu (yang dilaporkan -red) TI yang dilaporkan, karena itu menyangkut internal mereka, kami tidak turut mengomentari,” tegasnya. (Kerta Negara/Parwata/balipost)