Pelaku penyayatan teman diamankan aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang buruh diamankan karena menyayat leher temannya. Diduga tindakan penganiayaan ini dilakukan Hendrik Talu Popo asal Sumba Barat, NTT, karena pengaruh alkohol, Minggu (8/3).

Aksi penganiayaan ini dilakukan di wilayah Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Karangasem dinihari. Hendrik menyayat Rangi Hukapati hingga terluka.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian, pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 11.30 Wita, tersangka berangkat dari Denpasar menuju lokasi proyek pembangunan villa di wilayah Jasri, Kelurahan Subagan. Dan sekitar pukul 14.30 Wita tersangka tiba di lokasi proyek.

Baca juga:  Nyeberang Jalan, Nenek Tewas Ditabrak

Di sana, tersangka ketemu dengan korban yang sedang bekerja di proyek. Namun, tersangka tidak ikut bekerja dan langsung beristirahat. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban selesai bekerja. Pada pukul 19.00 Wita, tersangka dan korban mulai minum-minum sambil mendengarkan musik di sebuah bedeng.

Aksi minum-minum ini berlangsung beberapa jam. Hingga akhirnya, semuanya bubar. Karena tak bisa tidur, tersangka bangun dan bergegas ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Baca juga:  Razia Kendaraan, Belasan Pelanggar Ditilang

Saat menuju ke kamar mandi, tersangka melewati dapur bedeng. Saat melewati dapur, tersangka melihat ada sebuah pisau yang tergeletak di atas triplek.

Setelah mengambil pisau tersebut, tersangka mencoba mencari-cari sayur untuk dimasak karena merasa lapar. Karena tidak menemukan sayur, tersangka membawa pisau tersebut ke lokasi proyek dan melihat korban sedang tertidur di lantai beralaskan tikar. Entah kenapa, terangka tiba-tiba menyayat leher korban dengan pisau yang dibawanya.

Baca juga:  Diberikan Fasilitas Tanpa Batas, Anak Pejabat Rawan Narkoba

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Losa Lusiono Araujo, Senin (9/3) mengatakan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengaku tidak ada masalah apa-apa dengan korban. “Pengakuan tersangka tidak ada permasalahan apa. Dugaaan sementara, terdangka melakukan aksi itu karena mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN