Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Aksi pencurian sesari yang terjadi di Pura Dalem Kuta, Desa Adat Selulung, Kintamani selama dua bulan terakhir berhasil diungkap polisi. Pelakunya seorang ABG berinisial IGPS (14) dan seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial KS.

Keduanya diamankan setelah aksi pencuriannya terekam kamera CCTV yang terpasang di areal pura. Terungkapnya kasus pencurian itu berawal saat seorang warga setempat Jro Bayan Selamat hendak bersembahyang di Pura Dalem Kuta, pada Januari lalu.

Baca juga:  Tahun Politik, Pangdam Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Menyejukkan

Kala itu dia mendapati kotak sesari yang didalamnya berisi uang sudah dalam keadaan terbongkar. Sementara uangnya raib.

Mendapati hal itu, Jro Bayan Selamat kemudian menghubungi Kelian Adat Desa Selulung I Putu Santosa. Untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, Santosa selanjutnya mendatangi pura.

Aparat Polsek Bangli yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan di sekitar TKP. Polsek juga membentuk tim gabungan dengan Polres Bangli.

Baca juga:  Produsen Sekaligus Pengedar Dibekuk, Ratusan Butir Ekstasi Disita

Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang dipasang polisi di sekitar areal Pura Dalem Kuta, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yakni IGPS dan KS pada Minggu (8/3).

Dari kedua pelaku, diamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 96 ribu dan beberapa barang hasil curian.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi Selasa (10/3) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang sesari di Pura Dalem Kuta. Aksi pencurian dilakukan para pada pagi hari dan dilakukan terus menerus.

Baca juga:  Penyebab Kematian Mahasiswa Perhotelan Masih Misterius

Hampir setiap dua hari sekali. “Kedua pelaku tidak saling kenal. Keduanya mencuri gantian. Pelaku IGPS hampir setiap hari mencuri uang di kotak sesari itu. Kalau nenek itu kadang dua hari sekali,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN