Penandatanganan MoU Bupati Jembrana I Putu Artha dengan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo terkait komitmen daerah untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana I Putu Artha melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, bertempat di Aula Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (10/3). Penandatanganan komitmen wujud keseriusan proses pembangunan MPP di daerah yang sudah memulai pembangunan.

Selain itu, untuk memfasilitasi terjalinnya komunikasi, penyampaian informasi, diantara kabupaten/kota dalam proses pembangunan MPP. Selain Jembrana, acara ini juga dihadiri oleh 48 kabupaten/kota lainnya yang menyelenggarakan MPP di daerah masing-masing.

Bupati Artha seusai acara mengatakan penandatanganan komitmen merupakan keseriusan Pemkab Jembrana untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP. Ditambahkan Artha, MPP akan memusatkan pelayanan, baik instansi di internal maupun instansi luar vertikal lainnya. “Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Acara hari ini wujud komitmen proses pelayanan, termasuk penganggarannya MPP ke depan,” papar Artha.

Baca juga:  Jembrana Jadi Pilot Project Nasional Pemanfaatan Platform Digital Regsosek

Menurut Artha, banyak keuntungan dari berdirinya MPP yang rencananya di Jembrana sendiri beroperasi tahun depan. “Dari sisi pengurusan, bisa lebih cepat, termasuk memangkas alur permohonan. Masyarakat juga dipermudah karena pelayanan tersentral,” terang Artha.

Menpan-RB, Tjahyo Kumolo, dalam sambutannya mengatakan hingga tahun ini telah hadir 24 MPP di Indonesia. Pihaknya mengapresiasi komitmen dari pemerintah daerah, serta senantiasa mendukung upaya-upaya percepatan pembangunan mal pelayanan publik. “Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab kemudahan berusaha serta untuk peningkatan investasi. Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti DPM-PTSP, Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah,” kata Tjahyo Kumolo.

Baca juga:  Libur Lebaran, BRI RO Denpasar Siapkan Rp1,9 T dan Buka Layanan Terbatas

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, I Komang Suparta mengatakan kesiapan MPP yang berlokasi di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung- Negara terus dimatangkan. Diantaranya bangunan fisik serta kesiapan jaringan. “Untuk fisik, tahun ini masuk tahap II. Pengerjaan meliputi pengurugan halaman, pagar dan bangunan padmasana. Sedangkan fisik gedung sudah dibangun pada tahap I tahun lalu,” kata Suparta.

Baca juga:  Wujud Terima Kasih Terhadap Alam, Festival Tumpek Wariga Dibuka

Rencananya 13 OPD, 6 instansi vertikal, dan 7 BUMN/BMUD yang akan membuka pelayanan di MPP Jembrana. Sehingga MPP Jembrana sudah efektif beroperasi 2021 nanti. (Adv/balipost)

BAGIKAN