BANGLI, BALIPOST.com – Empat pelajar SMP ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan perusakan di SDN 5 Songan. Mereka IDMG (14), IWP (14), PTGDP (13) dan IKDKC (14).

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Selasa (10/3), setelah diinterogasi, pelaku mengakui motif mereka melakukan perusakan dengan melempari sejumlah kaca jendela di sekolah itu. Mengenai motif dari aksi perusakan tersebut, kata Sulhadi, karena pelaku merasa tersinggung.

Baca juga:  Pesta Sabu, Brigadir Polisi Ini Terancam Dipecat

Pasalnya, setiap main ke TKP sering diusir. “Para pelaku ini semuanya merupakan murid di salah satu SMP di Kintamani,” jelasnya.

Mereka, lanjutnya, sering trek-trekkan di Lapangan SD sehingga diusir oleh pihak sekolah. Atas perbuatannya, keempat ABG itu disangkakan Pasal 170 ayat (1) dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN