Seorang warga India menggunakan masker di tengah mewabahnya COVID-19. (BP/AFP)

NEW DELHI, BALIPOST.com – India pada Rabu (11/3) waktu setempat menghentikan seluruh pengurusan visa wisata hingga 15 April. Pemerintah, dikutip dari AFP, juga menyatakan mengarantina seluruh wisatawan yang datang dari 7 negara terjangkit wabah virus Corona.

Tindakan yang dilakukan India ini merupakan salah satu langkah menangkal penyebaran COVID-19. Langkah ini diambil pasca WHO mengumumkan COVID-19 sebagai pandemik.

Pengentian visa ke India ini dimulai Jumat (13/3) pukul 12.00 waktu setempat di seluruh pintu masuk, demikian rilis yang dikeluarkan Biro Pers dan Informasi Pemerintah India.

Baca juga:  Buka Pariwisata Bali, Koster Tegaskan Ini yang Harus Dicapai Dulu

Visa diplomatik dan organisasi internasional, kerja, dan proyek, masih dibuka.

Sejauh ini, jumlah kasus COVID-19 terbanyak masih ditemukan di Tiongkok, yang berbatasan langsung dengan India. Penyebaran COVID-19 ini juga banyak muncul di Italia, Iran, dan Spanyol.

Seluruh wisatawan, termasuk mereka yang berkewarganegaraan India, jika datang dari China, Italia, Iran, Korea Selatan, Prancis, dan Jerman setelah 15 Februari, harus dikarantina minimal 14 hari, demikian pernyataan itu.

Baca juga:  Gempa Gianyar Sebabkan Genteng dan Tembok Ambrol, BPBD Bali Laporkan Data Sementara

Jumlah kasus COVID-19 di India, dengan populasi 1,3 miliar orang, telah meningkat dua kali lipat menjadi 60 kasus dalam 4 hari. Hal ini menyebabkan ketakutan di masyarakat dan membuat pemerintah makin waspada.

Sejumlah kasus yang ditemukan merupakan mereka yang bekerja maupun berwisata ke negara-negara yang terkena wabah COVID-19 di Eropa dan Timur Tengah.

Setelah adanya pengumuman penghentian dikeluarkannya visa turis, maskapai penerbangan nasional, Air India, menghentikan penerbangan ke Roma, Milan, Seoul, seperti dilaporkan dari Press Trust of India. (kmb/balipost)

Baca juga:  Malaysia Wajibkan PPLN Miliki Asuransi Perawatan Covid-19
BAGIKAN