Warga mendatangi Kantor Desa Pengambengan terkait penolakan rencana pembangunan pabrik B3. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan warga Pengembangan, Kecamatan Negara, mendatangi kantor desa setempat, Kamis (12/3). Mereka menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis (B3) di Banjar Munduk, Pengambengan.

Humaedi, salah seorang warga, mengungkapkan penolakan yang dilakukan warga ini disertai bukti 1.300 tanda tangan penolakan. “Intinya kami mempertanyakan karena investor ngotot akan membangun. Warga juga mempertanyakan kepala desa terkait adanya pertemuan dengan pihak investor belum lama ini,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Kembali Fasilitasi CSR 2 Mobil Operasional ke MDA Kabupaten di Bali

Warga lain, Ustad Sariaman, mengatakan dasar warga tidak setuju salah satunya dampak dari pabrik itu nantinya. Desa sebagai fasilitator diharapkan bisa menyampaikan secara utuh aspirasi warga. “Contohnya pabrik sabut kelapa, dari awal kami menolak tetapi tetap dibangun. Dijamin tidak akan mengganggu, faktanya sekarang dampaknya kami rasakan,” jelasnya.

Penolakan senada diungkapkan Bambang Irawan selalu Wakil Ketua BPD Pengambengan. Bukan hanya soal dampak bagi warga, tetapi juga lokasi yang akan dibangun berada berdekatan dengan tempat ibadah, baik itu masjid maupun Pura Jati.

Baca juga:  Karantina Wilayah Selesai, Warga Dusun Munduk Kaliakah Gelar Pecaruan

Perbekel Pengambengan, Kamaruzaman, mengatakan pihaknya sebagai pelayan masyarakat memfasilitasi aspirasi warga, baik yang pro maupun kontra dengan adanya rencana pembangunan pabrik itu. Pertemuan dengan pihak investor bukan berarti dirinya menyetujui. “Aspirasi masyarakat ini kami tampung dan sampaikan utuh,” katanya.

Menurut Ketua BPD Pengambengan, Mahruz Ali, desa tidak pernah menyampaikan persetujuan terkait pembangunan pabrik. Ia mengajak masyarakat tidak resah dan siap memfasilitasi untuk menyampaikan penolakan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sebelum Akhir Maret, Jabatan Sekda Karangasem Terisi
BAGIKAN