DENPASAR, BALIPOST.com – Larade Lagu Daerah Bali selalu menjadi salah satu primadona di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) setiap tahunnya. Untuk memantapkan parade Lagu Daerah Bali pada PKB yang tahun ini memasuki pelaksanaan ke-42, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyelenggarakan kriyaloka atau workshop mengenai Lagu Daerah Bali, di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Jalan Nusa Indah, Denpasar, Rabu (11/3).

Workshop menghadirkan narasumber I Gusti Putu Rakadhanu, tokoh pencipta lagu daerah Bali yang telah puluhan tahun berkarya.

Kadisbud Provinsi Bali, I Wayan “Kun” Adnyana mengatakan, hilirisasi penguatan dan pemajuan kebudayaan yang paling dinikmati masyarakat adalah lagu daerah Bali. Pulau Dewata memiliki kebanggaan, bahwa budaya Bali juga dilestarikan lewat lagu-lagu yang mudah diterima oleh berbagai kalangan usia.

Baca juga:  LP2M Undiksha Gelar Workshop Penyusunan Proposal Pengabdian Masyarakat

Lagu Bali juga menjadi wahana membangkitkan karakter generasi muda Bali ke depan. “Dulu mungkin kaum muda atau kaum milenial itu risih mendengar lagu daerah Bali, apalagi menyanyikannya. Tapi sekarang itu justru menjadi habit atau kebiasaan, dan malah menjadi kebanggaan. Banyak penyanyi muda dan mengusung lagu berbahasa Bali,” ujarnya.

Dalam workshop tersebut, Rakadhanu banyak menceritakan sejarah perkembangan lagu daerah Bali. Diawali dengan terbentuknya Band Putra Dewata, pimpinan A.A. Made Cakra pada awal tahun 1960.

Baca juga:  Dewan Pendidikan Tabanan Temukan Siswa VI SD Belum Lancar Calistung

Kemudian disusul I Gede Darna (Singaraja), dan pencipta-pencipta lainnya. Perkembangan lagu Bali tahun 1960 oleh Band Putra Dewata berlangsung hingga bulan September 1965. Sempat terhenti karena ada peristiwa G30S/PKI.

Beberapa tahun kemudian, antara 1969 dan 1970 bermunculan siaran langsung lagu-lagu ciptaan AA Made Cakra lewat stasiun-stasiun radio swasta yang hanya diiringi gitar tunggal. Perlahan band Putra Dewata kembali dibangkitkan.

Semua lagu AA Made Cakra tersebut sangat kental dengan nuansa Bali dengan notasi pentatonis. Barulah kemudian muncul pencipta-pencipta milenial menggebrak Bali dengan lagu-lagu diatonis berbahasa Bali.

Baca juga:  Pedagang Pasar Tumpah di Seputaran Kota Gianyar Diminta Segera Pindah

Pada tahun 1978, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra yang saat itu menjabat Gubernur Bali mengadakan Lomba Cipta Lagu Bali. Dari lomba tersebut, lagu-lagu yang menang dijadikan lagu wajib dan lagu pilihan pada Pesta Kesenian Bali.

Kriteria lomba diwajibkan notasinya memakai laras pelog atau selendro, sesuai dengan laras gamelan Bali. Hal ini bertujuan agar identitas Bali tetap terjaga atau tidak punah. “Pendapat saya pribadi, juri harus peka dengan lirik. Liriknya harus berbahasa Bali, karena ini adalah parade lagu daerah Bali,” ungkapnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN