Suasana pertemuan sulinggih dengan DPRD Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menangani kasus COVID 19 yang kini makin meluas tidak saja dilakukan sesuai dengan SOP penanggulangan. Bali dianjurkan melakukan jalur niskala.

Para sulinggih atau pandita yang tergabung dalam Yayasan Sabha Budhaya Bali, menyarankan hal tersebut, saat bertemu dengan Ketua DPRD Bali, Jumat (13/3). Usai bertemu dengan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, para sulinggih yang jumlahnya mencapai 20 orang ini, merumuskan upacara yang tepat ketika alam ini mengalami kondisi saat ini.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih 3 Digit

Ida Pedanda Putra Bajing, Ketua Yayasan Sabha Budhaya Bali, mengatakan rumusan tersebut lebih lanjut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dapat disikapi, sebagai upaya penanggulangan virus corona secara niskala.

Covid 19 merupakan penyakit yang menjadi global pendemi. Di Bali, kasus ini sangat terasa. Bali yang mengandalkan pariwisata sangat berdampak.

Menurut Ida Pedanda Bajing membacakan rumusan upacara yang kiranya cocok untuk dilakukan dalam kondisi Bali saat ini. Dalam kondisi alam seperti saat ini dalam lontar dan sastra menurut keyakinan Hindu, sebagaimana tercantum dalam llontar roga sengsara bumi, sepatutnya dilakukan upacara labuh gentuh, baik di segara maupun di gunung, yang prosesnya hingga tingkat desa adat.

Baca juga:  Satu Penghuni Positif COVID-19, Satu Gang Diisolasi

Upacara ini sempat dilakukan beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2005 saat Gubernur Dewa Berata. Upacara sebagaimana tercantum dalam lontar roga sangara bumi, untuk menetralisir atau meniadakan bencana dunia.

Menurutnya, upacara pemelepeh ini sangat membawa pengaruh pada masyarakat kita di Bali. “Dasar lontar dan sastra ini akan disampaikan ke gubernur Bali tentang adanya upacara pemelepeh jagad,” katanya.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster, usai sidang paripurna juga akan memikirkan prihal jalur Niskala dalam penanggulangan virus corona ini. “Rencana, hari senin akan bertemu dengan sulinggih,” katanya. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  Keputusan Bersama Gubernur dan MDA Bali, Dibentuk Satgas COVID-19 Berbasis Adat
BAGIKAN