DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah milik Ni Wayan Erna Susilawati (45) di Jalan Kebo Iwa, Gang Belimbing, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Senin (9/3) dibobol maling. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama keluarganya lagi sembahyang.

Pelaku leluasa melakukan aksinya dan mengambil barang berharga senilai Rp 12 juta. Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, Jumat (13/3) mengatakan, setelah menerima laporan kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Beraksi di Belasan TKP, Maling Spesialis Mesin Pompa Diringkus

Alhasil, tim dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Purwantara berhasil menangkap I Wayan Sudana alias Lenyok (48) di Jalan Tangkuban Perahu Gang Nusa Indah, Denpasar, Kamis (12/3) pukul 20.00 Wita. Hasil pengembangan kasus ini, giliran Putu Agus Cakra Andika alias Cakra (26) di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Kambing, Denpasar.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP bersama-sama. Tersangka Cakra masuk ke rumah dengan cara melompat tembok kemudian mendobrak pintu. Sedangkan Lenyok menunggu di luar. Kasus ini masih didalami,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gara-gara Ini, Warga Asal Tianyar Diamankan Polisi
BAGIKAN