Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Surat resmi dilayangkan Director General World Health Organization (WHO), Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus ke Presiden Joko Widodo. Ia meminta Indonesia meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi virus corona jenis baru COVID-19.

Bahkan, dalam suratnya tertanggal 10 Maret 2020 itu, Dirjen WHO meminta agar Indonesia mendeklarasikan darurat nasional. Selain itu ada sejumlah langkah mendesak yang harus dilakukan dalam upaya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.

Disampaikan Tedros, upaya dalam memerangi COVID-19 adalah lewat upaya kuat dari negara dalam memperlambat dan menahan penyebarannya.

Sebab, di beberapa negara ada sejumlah kasus yang tidak terdeteksi pada tahap awal sehingga menyebabkan jumlah kasus meningkat signifikan dan menyebabkan kematian. Untuk tujuan ini, lanjut dia, WHO terus mendesak negara-negara untuk fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan dengan kapasitas sistem kesehatan yang bervariasi di negara tersebut.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Tambah Tinggi, Puluhan Orang Dilaporkan Meninggal

“Meningkatkan mekanisme tanggap darurat termasuk deklarasi darurat nasional. Mengedukasi dan mengkomunikasikan secara aktif kepada publik melalui komunikasi risiko yang sesuai dan keterlibatan masyarakat,” kata Tedros.

Selain itu mengintensifkan penemuan kasus. pelacakan riwayat kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus. WHO juga merekomendasikan untuk memperluas pengawasan COVID-19 dengan menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang sudah ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

Baca juga:  Selang Dua Hari, Bali Kembali Capai Rekor Baru Kematian!

Ia juga meminta agar setiap kasus  yang dicurigai dilakukan sesuai definisi WHO, riwayat kontak kasus yang terkonfirmasi, melakukan uji laboratorium untuk pasien yang teridentifikasi melalui sistem pengawasan penyakit pernapasan.

Selanjutnya rekomendasi untuk membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan terdesentralisasi agar memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok-kelompok penularan supaya dapat mengambil tindakan segera. WHO merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya memeriksa kasus-kasus dengan riwayat kontak langsung terhadap kasus positif, tetapi juga memeriksa semua pasien yang menderita penyakit seperti influenza dan penyakit pernapasan akut berat.

Baca juga:  80 Persen Kasus COVID-19 Baru di Bali Ada di 5 Wilayah Ini

WHO juga meminta pemerintah Indonesia menyediakan informasi yang detil terkait pendekatan pengawasan yang dilakukan, identifikasi kontak, pelacakan riwayat kontak, atau rangkuman apapun tentang COVID-19 di Indonesia. Sebab, informasi itu penting untuk WHO agar bisa memfasilitasi assesment risiko yang komprehensif secara global.

Menanggapi surat tersebut, dikutip dari Antaranews.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon langsung Dirjen WHO pada Jumat sore. Presiden mengatakan sebagian besar rekomendasi WHO telah dilakukan. (kmb/balipost)

BAGIKAN