JAKARTA, BALIPOST.com – Setelah melakukan karantina selama dua minggu, 68 WNI kru Diamond Princess dinyatakan negatif COVID-19. Kementerian Kesehatan memberikan kartu kuning kepada mereka setelah menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Dikutip dari Antaranews, Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menjelaskan 68 ABK yang dipulangkan pada Minggu (15/3) ini, mendapatkan kartu kuning yang digunakan jika mereka mengalami gangguan kesehatan. Baik dalam perjalanan maupun saat berada di daerah asalnya masing-masing.
“Mereka mendapatkan kartu kuning. Kartu kuning itu nanti ketika di daerah masing-masing, jika dalam perjalanan mengalami gangguan kesehatan, mereka diminta untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Budi pada konferensi pers di Pelabuhan Kolinlamil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu.
Ia memastikan bahwa 68 ABK Diamond Princess, serta 10 orang dari tim pendamping dalam kondisi sehat atau negatif dari COVID-19. Mereka dinyatakan aman kembali ke kampung halaman masing-masing.
Sebanyak 68 ABK Diamond Princess ini sebelumnya telah melakukan tes swab baik di Yokohama, Jepang dan di Indonesia. Kedua tes tersebut menunjukkan negatif COVID-19. Kemudian, mereka juga telah menjalani observasi selama 14 hari di Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, dan tidak menunjukkan gejala apa pun yang mengarah pada COVID-19. (kmb/balipost)