Siswa SMKN 1 Klungkung mengikuti UNBK. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 09/Satgas Covid19/III/2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah. Isinya, pelaksanaan UNBK jenjang SMK yang rencananya dilaksanakan 16-19 Maret 2020 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut.

Selain itu, proses belajar mengajar bagi siswa-siswi di semua jenjang pendidikan se-Bali dilaksanakan dari rumah secara daring/online. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020, dan akan dievaluasi kembali lebih lanjut.

Baca juga:  PPDN Masuk dari Bandara Ngurah Rai Terkonfirmasi COVID-19 Meningkat, Syarat Rapid Test Dihentikan

Ia mengatakan penundaan UNBK SMK menunggu perkembangan selanjutnya. “UNBK SMK ditunda. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut ke arah baik, ya kita pastikan setelah UNBK SMA sekitar April,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Senin (16/3).

Boy tak menampik, hingga Minggu (15/3) siang kemarin, UNBK SMK memang diputuskan tetap berlangsung sesuai jadwal. Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar di jenjang pendidikan menengah SMA/SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Bali. Tapi akhirnya, semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK diputuskan melakukan sistem pembelajaran dari rumah.

Baca juga:  Rayakan HUT Bhayangkara, Ini Dilakukan Waka Polresta

“Tapi yang namanya penanganan yang sifatnya seperti ini, wabah, bencana, kan harus dinamis pola pikirnya. Oleh Bapak Sekda selaku Ketua Satgas dan Bapak Gubernur, Minggu malam diputuskan (ditunda, red). Apalagi kalau melihat daripada arahan Bapak Presiden RI, bahwa daerah diberikan membuat keputusan sesuai situasi terkini,” paparnya.

Menurut Boy, sekitar 6500 siswa SMK yang melakukan praktek kerja industri atau prakerin di industri pariwisata seperti hotel, restoran dan tempat-tempat wisata juga sudah ditarik melalui Surat Edaran Kadisdikpora. Kini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing. Sebab, prakerin juga tidak efektif dilaksanakan untuk pembelajaran karena tempat-tempat wisata sepi. Selama diliburkan dua minggu, pihak sekolah diminta melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.

Baca juga:  Dikembangkan, Ekowisata Jalak Bali Berbasis Masyarakat

“Tidak ada anggaran untuk itu, jadi mereka diharpkan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Melalui grup-grup WA sudah kita sarankan para kepala sekolah untuk melakukan hal itu,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN