Petugas melakukan scan suhu tubuh ke pengunjung MPP Puspem Badung. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dilakukan semua pihak. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Badung.

Dari pantauan, tiap pengunjung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, tidak bisa langsung masuk. Mereka terlebih dulu harus diukur suhu tubuhnya dengan termometer inframerah.

Petugas yang berjaga di pintu masuk dibekali thermo gun. Satu persatu pengujung di scan dan diwajibkan menggunakan hand sanitizer untuk mengindari adanya penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Menkopolhukam Bentuk Desk Koordinasi Pilkada

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, saat dikonfirmasi Senin (16/3) membenarkan adanya pengecekan suhu tubuh pengunjung. “Pengecekan tersebut sesuai standar Dinas Kesehatan. Petugasnya pun langsung dari Diskes, jadi kami hanya memfasilitasi tempat,” ujarnya.

Menurutnya, pengunjung yang terditeksi suhu tubuh di atas 37 derajat celsius tidak diperkenakan masuk ke MPP. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa. “Kalau terditeksi panas tinggi atau pilek, batuk kami sarankan untuk berobat. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung lainnya. Namun, mereka yang terditeksi panas diatas 37 ini bisa diwakilkan yang penting ada surat kuasa,” ungkapnya.

Baca juga:  Waspada! Empat Indikator Penanganan COVID-19 Tunjukkan Kenaikan

Pejabat asal Tabanan ini berharap masyarakat tidak panik dan takut sepanjang mengikuti arahan pemerintah terkait pencegahan COVID-19. “Masyarakat jangan panik dan takut berlebihan tapi juga jangan menganggap enteng dan ceroboh, kita harus tetap hati-hati dan tetap menjaga kesehatan,” ungkapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN