Warga Kabupaten Badung melakukan melasti serangkaian Nyepi tahun lalu. Melasti serangkaian Nyepi Caka 1942 dipusatkan di masing-masing desa. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Tuban, Kuta akan memangkas sejumlah kegiatan ritual jelang Nyepi Caka 1941. Kebijakan menyederhanakan perayaan merujuk pada Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Badung menyikapi penyebaran Virus Corona.

Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) membenarkan perihal tersebut. Menurutnya segala ritual terkait Nyepi tetap diselenggarakan hanya saja tidak melibatkan seluruh warga adat. “Iya… kami rapat kemarin (Senin, red) melibatkan semua prajuru dan perangkat desa terkait. Hasil rapat kami sepakat melaksanakan Nyepi dengan sederhana, jadi bukan ditiadakan semua prosesi tetap jalan tapi tidak melibatkan banyak krama,” ungkapnya.

Baca juga:  Digelar, Rapat Pleno Program TPAKD dan KUR Kabupaten Badung Tahun 2023

Menurutnya, penyederhanaan ritual Nyepi akan diawali dari prosesi melasti. Hasil rapat memutuskan prosesi melasti dilaksanakan tanpa menyertakan seluruh masyarakat adat. “Kami tidak melaksanakan mepeed juga krama yang ikut melasti nanti adalah perwakilan sekitar 100 orang yang biasanya itu mencapai ribuan orang,” ujarnya.

Dijelaskan, melasti juga tidak membawa pratima atau sesuhunan, namun digunakan daksina, sehingga tidak melibatkan banyak massa. “Nanti pratima tidak lunga ke segara, jadi yang terlibat sedikit prajuru, mangku, serati dan sekaa gong tetap kita libatkan,” katanya.

Baca juga:  52 Tapakan Ratu Gde Ikuti Prosesi Katuran di Pura Natar Sari Apuan

Sedangkan pada puncak Tawur Kesanga yang biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh tidak dilaksanakan. Namun, sebagai apresiasi kepada kreativitas generasi muda, pihaknya akan mengumpulkan ogoh-ogoh di Catus Pata Desa Adat untuk dilakukan ritual pralina. “Setelah ogoh-ogoh dipelaspas dilanjutkan pralina setelah itu ogoh-ogoh kembali dibawa ke banjar masing-masing,” sebutnya seraya menambahkan tidak mengadakan Festival Pasar Majalangu. (Parwata/balipost)

BAGIKAN