DENPASAR, BALIPOST.com – Pecalang Banjar Pesanggaran, Denpasar Selatan menangkap komplotan maling di depan kuburan di Jalan Pelabuhan Benoa, Kamis (8/6). Pencuri tersebut yaitu Hendrik Setiawan, Andriyana, Dedi dan Robertus. Mereka dibekuk usai beraksi di Pelabuhan Benoa.
Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Nyoman Gatra menegaskan, para tersangka tersebut bekerja sebagai buruh proyek pembangunan gudang PT Bandar Nelayan, Banoa, Denpasar. Ternyata mereka sekongkol mencuri dua potongan besi baja WF (rangka baja) sepanjang 2 meter. Selain itu mereka mengambil 9 potongan besi slop CNP masing-masing panjangnya 1 meter.
Selanjutnya, pada Kamis pukul 00.30 Wita mereka membawa hasil curiannya ke luar Pelabuhan Benoa. Saat itulah melintas pecalang, I Made Sumarajaya (33) bersama dua temannya sedang patroli. “Tim pecalang ini usai patroli mengendarai mobil di kawasan Pelabuhan Benoa. Patroli gabungan rutin kami lakuan di Pelabuhan Benoa,” tegas Kompol Gatra.
Waktu melintas di depan kuburan di Jalan Pelabuhan Benoa, pecalang melihat 2 sepeda motor dikendarai pelaku melawan arus pada jalur sebelah timur. Selanjutnya mereka masuk ke Gang Petasikan menuju pengepul barang rongsokan dengan membawa barang mencurigakan. Sumarajaya bersama temannya langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. “Mendapa informasi itu, anggota kami langsung ke sana, para pelaku diamankan termasuk barang bukti. Rencananya barang curian itu dijual ke pemulung,” ungkap Gatra.
Terkait pengungkapan kasus itu, Kapolsek mengapresiasi kinerja pecalang Pesanggaran. Sinergitas yang terjalin baik selama ini membuat pecalang sigap sehingga mampu mengungkap kasus itu. “Hasil pemeriksaan korban kerugiannya Rp 500 ribu sehingga kasus itu termasuk tindak pidana ringan atau tipiring. Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA,” kata mantan Wakapolsek Kuta ini.(kerta negara/balipost)