Seorang pekerja sedang membersihkan kapal pesiar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Merebaknya kasus virus corona (COVID-19) tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata di darat. Namun sektor pariwisata di laut, yakni kapal pesiar, juga ikut terdampak.

Menurut keterangan Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, I Dewa Putu Susila, dari data yang ada, hingga saat ini ada sebanyak 22 ribu pelaut yang bekerja di kapal pesiar berdomisili di Bali. Dari jumlah tersebut, sejak satu bulan lalu sudah sekitar 3.000 orang yang dipulangkan.

Baca juga:  Hingga Pertengahan September Angka Kematian COVID-19 di Bali Lampaui 3 Bulan Terakhir, Ahli Virus Sebut Pertanda Ini

Fenomena ini menjadi perhatian serius. “Diperkirakan akan lebih banyak lagi pelaut yang akan dipulangkan. Bahkan, kami khawatir akan ada pemulangan pelaut besar-besaran akibat pandemi COVID-19,” katanya, Rabu (18/3).

Lebih lanjut, pihaknya akan mengawal pelaut Bali yang masih ada di luar. KPI akan memastikan para pekerja ini untuk mendapat hak-haknya.

Salah satunya, ketika terjadi pemulangan terhadap kru tersebut, tiket harus ditanggung serta mereka memperoleh hak lainnya. Pihaknya akan mengawal agar MoU internasional terkait pekerja bisa terlaksana.

Baca juga:  Dari RUU Provinsi Bali akan Disahkan hingga Kapolri Mutasi 7 Kapolda

Pemulangan ini kata dia akan tetap terjadi walaupun di kapal atau di luar negeri mereka sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Seperti mengkarantina pelaut dan pemeriksaan secara akurat. “Untuk itu kita harus tetap waspada,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN