Kasatresnarkoba Polres Bangli AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi dalam pres rilis kasus narkoba, Rabu (18/3). (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kerja keras Satresnarkoba Polres Bangli dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Tiga orang pria masing-masing berinisial AGP, AP dan IH ditangkap di dua TKP dalam waktu berbeda. Polisi menyita dua paket sabu-sabu dari ketiga tersangka yang mengaku mendapat dari seseorang di LP Kerobokan.

Kasatresnarkoba Polres Bangli AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi dalam pres rilis, Rabu (18/3), menjelaskan, tersangka AGP asal Banyuwangi ditangkap pada Selasa (10/3) sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Brigjen Ngurah Rai tepatnya Gang III di Lingkungan/Kelurahan Kawan. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram netto, satu buah bekas kulit rokok, selembar tisu, handphone dan sebuah sepeda motor.

Baca juga:  Tahun Ini, XL Bangun Akses Data Besar-besaran di Luar Jawa

Sementara kedua tersangka lainnya yakni AP yang tinggal di Jalan Bung Tomo Denpasar dan IH yang tinggal di Jalan A. Yani, Denpasar, dibekuk pada Kamis (12/3) sekitar pukul 20.40 di pinggir Jalan Brigjen Ngurah Rai tepatnya di depan SMKN 1 Bangli. Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,29 gram netto serta beberapa barang bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti rencananya dikonsumsi sendiri. Sabu-sabu itu didapat dari seseorang berinisial AG di LP Kerobokan. “Pengakuan sementara, masing-masing tersangka ini sebagai pengguna. Kami masih terus kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran, Lapas Kelas II-B Singaraja Periksa Instalasi Listrik
BAGIKAN