TABANAN, BALIPOST.com – Desa Adat Kota Tabanan akhirnya memutuskan untuk menunda kegiatan pengarakan atau pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, Selasa (24/3). Hal ini sesuai hasil paruman dan koordinasi yang dilaksanakan Rabu (1.8/3) terkait menindaklanjuti Surat Edaran Bersama PHDI Provinsi Bali, MDA Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942.
Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta mengatakan pelaksanaan Ogoh-ogoh akan dilaksanakan setelah siaga COVID-19 ini selesai dan atau dinyatakan aman oleh pemerintah. Nantinya akan dikemas dalam bentuk event seperti parade budaya.
Terkait keputusan ini, pihaknya mengimbau agar para Yowana bisa dapat memahami dan tetap menyelesaikan ogoh-ogoh yang telah mereka buat. “Ogoh-ogoh adik Yowana supaya tetap diselesaikan kemudian disimpan dengan rapi, juga disemprot dengan desinfektan, nanti jika kondosi sudah aman terhadap COVID-19, segera kita laksanakan parade budaya/ogoh ogohnya,” terangnya, Kamis (19/3).
Selain perihal pengarakan ogoh-ogoh, keputusan lainnya yang telah disepakati terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, yakni rangkaian upacara Pemelastian.
Untuk Pemargi Nedunang di soang-soang Khayangan memargi jam 16.00 Wita. Pemelastian dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan yang dilakukan oleh masing-masing penanggap yang diatur oleh Prajuru Desa.
“Pemargi Palelastian tetep sekadi sane sampun-sampun,” terangnya. (Puspawati/balipost)