Prosesi nganten bareng (nikah massal) di Desa Pengotan. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Nganten bareng (nikah massal) yang sedianya digelar Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli, pada 29 Maret mendatang terpaksa diundur akibat merebaknya wabah virus Corona. Rencananya tradisi nganten bareng di Pengotan pada sasih kedasa tahun ini diikuti 13 pasang mempelai.

Bendesa Adat Pengotan, Jero Kopok, Jumat (20/3), mengatakan, diundurnya pelaksanaan nganten bareng ini berdasarkan keputusan pihaknya bersama perbekel dan seluruh prajuru di Desa Adat Pengotan. Hal yang menjadi pertimbangan adalah Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dalam menyikapi penyebaran virus Corona. “Kami sudah buat surat dan edarkan ke seluruh warga Desa Pengotan, termasuk warga dari luar Pengotan yang akan mengambil istri dari desa kami,” jelasnya.

Baca juga:  Tamu DPR Wajib Tunjukan Hasil Tes Antigen Negatif

Tradisi nnganten bareng di Desa Adat Pengotan selama ini selalu ramai dihadiri warga. Tidak saja warga dari keluarga masing-masing mempelai, namun juga warga lain dari luar Pengotan. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan pihaknya mengundur nganten bareng untuk sementara waktu sampai wabah virus Corona berakhir.

Tradisi nganten bareng wajib yang diikuti oleh pasangan pengantin di Desa Adat Pengotan. Jika belum melalui prosesi ini, pernikahan yang dilakukan warga Pengotan belum diakui atau dianggap tidak sah secara adat. Upacara nganten bareng dilaksanakan di Pura Penataran Agung Desa Pakraman Pengotan. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Berharap Wabah COVID-19 Berakhir, Upacara Peneduh Jagat Dipusatkan di Pura Besakih
BAGIKAN