Posko
Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali telah mengumumkan ada penambahan tiga kasus positif Covid-19 di Bali, Jumat (20/3). Masing-masing, laki-laki usia 72 tahun WNA, laki-laki usia 39 tahun WNI dan laki-laki usia 30 tahun WNI.

Namun, tidak diungkap secara detail dimana ketiga pasien positif itu dirawat dan kemana saja mereka selama di Bali. Hanya disebutkan bila tim dari Satgas sudah melakukan contact tracing sebanyak 199 orang.

Baca juga:  Soal Virus Corona, Sesepuh TNI Angkat Bicara

Padahal dari sejumlah komentar di media sosial, masyarakat menuntut agar pemerintah lebih terbuka. Termasuk menjelaskan pasien positif COVID-19 itu dirawat dimana sehingga warga di sekitar bisa waspada dan melakukan pengecekkan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dikonfirmasi, Sabtu (21/3) menjelaskan informasi terkait perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di Bali memang satu pintu dari Ketua Satgas. Mengenai detail dimana pasien positif dirawat dan kemana saja selama di Bali juga tidak boleh disebutkan.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Selisihnya Hampir Seribu Orang Lebih Banyak dari Kasus Baru

“Tidak boleh menyebutkan dimana dirawat. Tidak boleh disebutkan dimana, tidak boleh disebutkan kewarganegaraan, nama, nanti menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Sebelumnya lewat live streaming, Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Satgas, Dewa Made Indra menyampaikan 199 contact tracing dengan 3 kasus positif di Bali semuanya secara terus-menerus dipantau dan diberikan informasi, edukasi terkait pencegahan penularan, melakukan karantina mandiri dan melakukan protokol pencegahan dengan baik.

Baca juga:  Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Terkendala Ini

“Kita berharap 199 orang ini bisa dengan disiplin melakukan karantina mandiri, menjaga kesehatannya demi menghindari kemungkinan penularan,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN