Suasana di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (8/2). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan kunjungan dari 8 negara, terutama Eropa, pascamerebaknya wabah corona. Selain itu per 20 Maret, pemerintah juga menghentikan sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan untuk WNA ke Indonesia.

Melihat situasi ini, untuk memulangkan warganya, ada sejumlah negara yang mengajukan izin penjemputan ke Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang membawahi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Wajib Patuhi Prokes! Ritual Serangkaian Saraswati dan Banyu Pinaruh

Menurut keterangan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir, Minggu (22/3), pihaknya sudah menerima rencana evakuasi dari beberapa negara yang warganya masih ada di Bali. Dalam waktu dekat, akan ada pesawat Polandia untuk menjemput warga Polandia yang ada di Bali.

“Pesawat akan datang tanggal 23 Maret jam 12.40 Wita dan berangkat tanggal 23 Maret jam 22.30 UTC atau tanggal 24 jam 06.40 Wita,” katanya.

Baca juga:  Rekor Baru Dicatatkan Pasien Sembuh! Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Turun

Sampai Sabtu (21/3), pihaknya telah menerima indikasi evakuasi dari beberapa negara, diantaranya Jerman, Uzbekistan, dan Prancis. Untuk Prancis dengan evakuasi mandiri masing-masing membeli tiket pesawat komersial.

Juga diperkirakan akan menggunakan pesawat AU atau kapal FNS Prancis.

Negara lain yang juga akan melakukan evakuasi yakni Lithuania rencananya pada 23 Maret dengan Charter Flight
Avion Express. Diperkirakan akan mengangkut 171 orang.

Selain itu ada Cambodia – China dengan Charter flight JC Cambodia International Airlines dan Polandia pada 24 dan 25 Maret 2020, sebanyak 2 penerbangan menggunakan Lot Polish Airlines. Diperkirakan mengangkut 294 orang. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Akhirnya, Posisi Kepala Dinas KB Tabanan Terisi
BAGIKAN