Bupati Jembrana, I Putu Artha. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Menyikapi instruksi dari Gubernur Bali dan Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, seluruh obyek wisata yang ada di Jembrana ditutup. Desa-desa juga diharapkan membuat posko untuk mempercepat koordinasi pencegahan penyebaran COVID-19. Pengarakan Ogoh-ogoh juga diimbau ditiadakan.

Hal itu ditegaskan Bupati Jembrana, I Putu Artha disela-sela penyemprotan disinfektan serentak di fasilitas umum hingga ke kelurahan-kelurahan, Sabtu (21/3) pagi. Bupati Artha bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana di antaranya Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Djefry M. Hanok mengatakan selain pencegahan adanya keramaian, langkah-langkah antisipasi menjaga tempat-tempat umum tetap steril dengan penyemprotan disinfektan dilakukan.

Baca juga:  Dua Hari Berturut, Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh di Bali Capai Puluhan Orang

“Kita tidak tahu perkembangan seperti apa. Karena ini virus, bukan (sesuatu) yang bisa ditargetkan. Karena itu, saya selaku pimpinan daerah bersama muspida, mohon maaf kepada umat Hindu khususnya di Jembrana dengan adanya SE terbaru, diimbau untuk masing-masing desa adat menyampaikan sekaa teruna-teruni yang membuat ogoh-ogoh untuk tidak mengarak baik di tingkat Banjar,” ujar Bupati Artha.

Langkah ini bukan untuk melarang, tetapi sebagai bentuk pencegahan dan antipasi menyebarnya virus Corona. “Lebih bagus kita tidak adakan hari ini (pengarakan ogoh-ogoh), tapi di tahun depan kita melihat (sehat). Daripada kita paksa, kesehatan terganggu. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pengarakan ogoh-ogoh tidak dilakukan,” tambah Bupati Artha.

Baca juga:  Program "Hotspot" Jembrana di 2023 Targetkan 73 Titik Terpasang

Selain itu, sesuai dengan instruksi Satgas, di samping rutin melaksanakan penyemprotan serentak juga penutupan obyek dan daya tarik wisata di Kabupaten Jembrana dilakukan. Pihaknya juga berharap upaya penyemprotan disinfektan ini dilakukan simultan.

Bukan hanya pemerintah, tetapi juga di pihak-pihak swasta juga ikut aktif melakukan upaya pencegahan ini. Desa juga diinstruksikan untuk aktif ikut melakukan pencegahan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo memanfaatkan Dana Desa. (Adv/balipost)

Baca juga:  Tangkal Hoax
BAGIKAN