GIANYAR, BALIPOST.com – Enam Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang dikelola Pemda Gianyar akhirnya ditutup sementara mulai Minggu (22/3). Penutupan ini akan dilakukan hingga 31 Maret mendatang.

Objek wisata lainya di kawasan seni ini pun dihimbau untuk ikut melakukan penutupan sementara. Kadisparda Gianya A.A. Gde Putrawan mengungkapkan Pemda Gianyar sudah mengeluarkan surat penutupan sementara DTW, sesuai surat nomor 556/3701/Diparda/2020. “Terhitung mulai Minggu hari ini, kita menutup sementara DTW yang selama ini dikelola Pemda Gianyar,” ucap A.A. Putawan.

Baca juga:  Kembali Kasus Dugaan Privatisasi Pantai Terjadi, Parta: Memangnya Milik Moyang Loe?

Dijabarkan ada enam DTW yang dikelola Pemda yang sudah ditutup, yakni Tirta Empul, Goa Gajah, Gunung Kawi Tampaksiring, Gunung Kawi Sebatu, Yeh Pulu dan Canti Tebing Tegallinggah. “Semua objek ini sudah kita tutup, selama delapan hari ke depan yakni hingga 31 Maret,” katanya.

Selama penutupan ini dikatakan para petugas objek tetap bekerja namun digilir. Mereka tetap bertugas membersihkan areal DTW, serta menginformasikan kepada wisatawan jika ada yang datang bahwa objek ditutup sementara. “Tetap ada yang berjaga di objek, untuk menginformasikan kalau ada yang datang, tetapi kita tidak menjual tiket selama delapan hari ke depan ini,” paparnya.

Baca juga:  Libur Sekolah, "Ramp Check" Angkutan Pariwisata Digencarkan

Khusu untuk warga lokal yang ingin melakukan persembahyangan tetap diperbolehkan masuk, tanpa dikenakan biaya. Sementara kunjungan wisatawan untuk menikmati objek tidak diperbolehkan. “Karena dominan objek kita ini kan areal suci, jadi kalau ada warga lokal yang mau melakukan upacara, atau melukat seperti di Tirta Empul tetap kita persilahkan,” jabarnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN