Sekda Bali, Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Kebijakan pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan karantina bagi tenaga kerja (naker) migran asal Bali yang pulang melalui Bandara akan dilakukan bersama tim terdiri dari unsur Bandara, TNI, Polisi, Pemprov Bali. Naker migran yang datang akan terlebih dulu dilakukan pemeriksaan dan pemisahan dengan mengidentifikasi penumpang yang datang di Bandara Ngurah Rai.

Kepala Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam konfrensi persnya, Minggu sore (22/3) mengatakan, naker migran asal Bali yang datang di bandara akan dilakukan pemeriksaan. “Apakah migran tersebut datang dari negara yang terangkit atau tidak. Untuk migran yang datang dari negara terjangkit COVID-19 maka akan dilakukan karantina,” jelasnya.

Baca juga:  Penuhi Permintaan Ekspor, Pemerintah Bantu Alat Pengolah Beras Merah

Selain itu nantinya juga akan dilanjutkan dengan pengecekan sertifikat kesehatan dari negara dia berangkat. “Apabila dari sertifikat kesehatan itu diharuskan untuk dilakukan karantina, migran tersebut harus mengikuti proses karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Atas kebijakan ini, dimohonkan pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari orangtua, pekerja migran untuk mengikuti karantina ini dengan penuh disiplin, untuk mengantisipasi penyebaran. Ortu juga juga diharapkan menerima dengan ikhlas kebijakan Pemprov Bali.

Baca juga:  Renovasi Penyengker Pura, Warga Mengening Temukan Sarkofagus

“Karena keikhlasan ini menambah keyakinan kita bahwa upaya pencegahan dapat lebih kuat dilakukan,” paparnya.

Satgas juga mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota di Bali untuk bekerja sama dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan karantina naker migran asal Bali yang datang ini. “Hal ini bisa dilakukan dengan mengedukasi masyarakat di tempat karantina, menyakinkan bahwa karantina ini adalah kebutuhan bersama, oleh karena itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemerintahan daerah, elemen masyarakat atas dukungan karantina tersebut,” katanya.

Baca juga:  Syarat PPDN ke Jawa-Bali Gunakan Transportasi Udara Diperketat

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Minggu pagi telah menyiapkan tempat karantina bagi naker migran yang rencananya akan datang sebanyak 205 orang pada Minggu malam (22/3), melalui Bandara Ngurah Rai.

Ada beberapa tempat yang telah disiapkan untuk menampung sementara para migran yang datang. Diantaranya, Bapelkes Tantu Jl. By-Pass Prof Mantra, BPSDM Jl. Hayam Wuruk Dps, Balai Latihan Perhubungan Batubulan, dan beberapa tempat lainnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN